
Menjelang pernikahan, banyak calon pengantin sibuk mengurus dokumen, katering, hingga gedung acara — tapi satu hal penting yang sering terlewat adalah kesehatan pranikah, termasuk vaksinasi. Di Indonesia, vaksin pranikah bukan sekadar formalitas administratif. Sebagian bersifat wajib sebagai syarat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), sementara sebagian lain sangat dianjurkan untuk melindungi diri, pasangan, dan calon anak di kemudian hari.
Foto: Lies Thru a Lens / Wikimedia Commons (CC BY 2.0)
Jawaban singkat: Di Indonesia, vaksin Tetanus Toksoid (TT) wajib bagi calon pengantin sebagai syarat administrasi nikah di KUA sejak 1986. Selain itu, Kementerian Kesehatan RI dan tenaga medis menganjurkan vaksin Hepatitis B, HPV, dan MMR (campak, gondongan, rubella) bagi calon pengantin pria maupun wanita, idealnya diberikan 1–6 bulan sebelum hari pernikahan agar tubuh punya waktu membentuk kekebalan penuh.
Vaksin yang Wajib Secara Administratif: Tetanus Toksoid (TT)
Suntik TT (Tetanus Toksoid) telah menjadi salah satu syarat pencatatan nikah di KUA sejak 1986, terutama bagi calon pengantin wanita. Tujuannya melindungi ibu dan bayi dari tetanus neonatorum — infeksi tetanus pada bayi baru lahir yang bisa terjadi akibat proses persalinan yang tidak steril. Waktu yang disarankan untuk suntik TT adalah sekitar dua hingga enam bulan sebelum hari pernikahan, agar perlindungan sudah optimal saat dibutuhkan.
Vaksin yang Dianjurkan (Bukan Wajib, tapi Sangat Disarankan)
Di luar syarat administratif, ada beberapa vaksin lain yang direkomendasikan untuk calon pengantin, baik pria maupun wanita, karena berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi dan pencegahan penularan antarpasangan.
Hepatitis B
Hepatitis B dapat menular melalui hubungan seksual maupun dari ibu ke bayi saat persalinan. Menurut CDC, vaksinasi Hepatitis B kini direkomendasikan secara universal untuk seluruh orang dewasa usia 19–59 tahun, dan secara khusus juga dianjurkan bagi orang yang aktif secara seksual sebagai bagian dari pencegahan infeksi menular seksual. Karena sifatnya yang dapat ditularkan antarpasangan, vaksin ini masuk dalam daftar anjuran vaksin pranikah bagi calon pengantin pria dan wanita.
HPV (Human Papillomavirus)
Sejak 2023, Kemenkes RI memperluas program vaksinasi HPV, dan tenaga kesehatan kini juga menganjurkan vaksin ini bagi calon pengantin wanita maupun pria untuk mencegah penularan HPV — virus yang menjadi penyebab utama kanker serviks. Kemenkes RI mencatat bahwa setiap 25 menit, satu perempuan di Indonesia meninggal akibat kanker serviks, sehingga pencegahan melalui vaksinasi menjadi salah satu langkah preventif yang penting sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
MMR (Campak, Gondongan, Rubella)
Vaksin MMR — khususnya komponen rubella — menjadi perhatian besar bagi calon pengantin wanita yang berencana hamil setelah menikah. Menurut WHO, rubella merupakan penyebab kelainan bawaan (cacat lahir) akibat vaksin yang paling banyak dapat dicegah di dunia, dengan sekitar 100.000 bayi lahir dengan sindrom rubella kongenital (congenital rubella syndrome/CRS) setiap tahunnya secara global. Jika seorang wanita tertular rubella pada awal masa kehamilan, risiko penularan virus ke janin bisa mencapai 90%, yang dapat berujung pada keguguran, kematian janin, atau cacat lahir seperti gangguan pendengaran, kelainan jantung, dan katarak. CDC menganjurkan agar status kekebalan rubella diperiksa pada wanita usia reproduktif, dan vaksin MMR sebaiknya diberikan setidaknya satu bulan sebelum program kehamilan — karena vaksin ini tidak boleh diberikan saat sudah hamil.
Varisela (Cacar Air)
Bagi calon pengantin yang belum pernah terkena cacar air atau belum pernah divaksin, vaksin varisela juga masuk dalam daftar anjuran preconception care menurut CDC, mengingat infeksi cacar air saat hamil berisiko menimbulkan komplikasi bagi ibu dan janin.
Kapan Waktu Terbaik untuk Vaksinasi Pranikah?
Idealnya, vaksinasi pranikah dilakukan 1–6 bulan sebelum hari pernikahan. Rentang waktu ini memberi tubuh cukup waktu untuk membentuk kekebalan, terutama untuk vaksin yang membutuhkan lebih dari satu dosis seperti Hepatitis B atau HPV. Untuk vaksin hidup seperti MMR dan varisela, jarak minimal satu bulan sebelum program kehamilan juga penting diperhatikan karena vaksin jenis ini tidak dianjurkan diberikan saat hamil.
Vaksin Pranikah vs Skrining Genetik Pranikah: Apa Bedanya?
Vaksin pranikah berfokus pada pencegahan penyakit infeksi menular yang bisa berdampak pada pasangan atau calon anak. Ini berbeda dengan skrining atau tes genetik pranikah, yang bertujuan mendeteksi risiko penyakit keturunan (genetik) yang mungkin diturunkan kepada anak. Keduanya saling melengkapi sebagai bagian dari persiapan kesehatan pranikah yang lebih menyeluruh.
FAQ Seputar Vaksin Pranikah
Apakah vaksin pranikah wajib untuk semua calon pengantin?
Yang secara administratif wajib di KUA hanya suntik TT (Tetanus Toksoid). Vaksin lain seperti Hepatitis B, HPV, dan MMR sifatnya dianjurkan oleh tenaga medis, bukan syarat hukum pernikahan.
Apakah calon pengantin pria juga perlu vaksin pranikah?
Ya. Sejak Kemenkes memperluas program vaksinasi, calon pengantin pria juga dianjurkan mendapatkan vaksin Hepatitis B dan HPV, karena keduanya dapat ditularkan melalui hubungan seksual kepada pasangan.
Berapa lama sebelum menikah sebaiknya vaksin pranikah dilakukan?
Idealnya 1–6 bulan sebelum hari pernikahan, agar tubuh memiliki cukup waktu membentuk kekebalan sebelum dibutuhkan, terutama untuk vaksin dengan lebih dari satu dosis.
Apakah vaksin MMR aman jika sudah program hamil?
Vaksin MMR sebaiknya diberikan setidaknya satu bulan sebelum kehamilan dan tidak diberikan saat sudah hamil, karena termasuk vaksin hidup. Konsultasikan waktu pemberian dengan dokter sesuai rencana kehamilan.
Di mana bisa melakukan vaksin pranikah?
Vaksin pranikah dapat dilakukan di puskesmas, KUA (khusus TT), atau klinik vaksinasi yang menyediakan layanan premarital vaccination lengkap dengan konsultasi dokter.
Sumber
- WHO – Rubella (fact sheet)
- CDC – Guidelines for Vaccinating Pregnant Women / preconception vaccination
- CDC – Hepatitis B Prevention and Control
- Kementerian Kesehatan RI – Setiap 25 Menit 1 Perempuan Meninggal karena Kanker Serviks, Menkes Budi Tancap Gas Vaksin HPV
- Kementerian Kesehatan RI – program vaksinasi HPV nasional dan perluasan sasaran
Menyiapkan pernikahan sebaiknya juga berarti menyiapkan kesehatan — untuk diri sendiri, pasangan, dan keluarga kecil yang akan dibangun nanti. Ingin tahu lebih lanjut soal vaksin pranikah apa saja yang cocok untuk kondisi kamu dan pasangan? Tim inHarmony Clinic siap membantu memberikan informasi lebih lengkap, termasuk medical check-up pranikah — hubungi kami di info@inharmonyclinic.com atau cek klinik terdekat di inharmonyclinic.com/list-clinic/.
