Senin, 20 Maret 2023 By dr.Octo Irianto

COVID -19 kasusnya semakin menurun seiring berjalannya waktu. Meski begitu, masih banyak varian baru dari virus COVID terus bermunculan sampai sekarang. Untuk menjamin masyarakat Indonesia tetap terlindungi dari COVID, pemerintah terus mengajak masyarakat untuk memperkuat tubuh melalui vaksinasi COVID yg sudah diprogramkan, meliputi dosis primer sebanyak 2x suntik dilanjutkan dengan 2x booster (booster 1 & 2) sehingga total suntikan menjadi empat.

Bagaimana dengan vaksin lainnya diluar vaksin COVID? Sebelum ada vaksin covid, kita sudah mengenal berbagai jenis vaksin untuk melindungi terhadap penyakit-penyakit menular lainnya seperti seperti hepatitis, campak, influenza, cacar air, difteri, dll. Semua vaksin ini tidak hanya untuk anak kecil tapi juga untuk dewasa. Ketika pandemi menyerang dunia sejak 2020, cakupan imunisasi anak juga ikut menurun secara signifikan sehingga menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi.

Salah satu kasus yang cukup menonjol sejak pandemi ini antara lain merebaknya wabah difteri dan campak setelah sebelumnya selama beratahun-tahun negara Indonesia relative aman dari serangan kedua penyakit ini. Bagaimana kedua penyakit ini bisa mewabah Kembali padahal kita sudah memiliki vaksinnya? Apakah ini menandakan vaksinnya gagal? Seperti yang sudah disinggung pada paragraph sebelumnya, cakupan imunisasi anak selama masa pandemi menurun drastic. Banyak orang tua enggan dan waswas membawa anak mereka ke klinik/RS/posyandu dikarenakan peraturan lockdown/PPKM dan social distancing yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di daerah kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dll. Hal ini menyebabkan banyak anak-anak balita Indonesia ketinggalan beberapa jadwal imunisasi penting, seperti DPT dan campak, dan imbasnya menyebabkan proteksi mereka terhadap penyakit-penyakit menular ini menjadi berkurang sehingga tidak heran mereka terjangkiti penyakit-penyakit ini dan menularkannya ke keluarga mereka dan orang-orang sekitar. Manurut laporan resmi dari Kemenkes RI, pada tahun 2022, 4343 kasus campak tersebar di 31 provinsi, dan di tahun yg sama 33 provinsi terdampak 833 kasus rubella dan juga difteri.

Di kota Garut, korban difteri yang meninggal mayoritas adalah anak-anak dengan jumlah total sejauh ini sebanyak 8 orang. Sementara kasus penyakit campak terjadi pada hampir semua usia, baik anak maupun dewasa. Melihat kenyataan ini, tentunya dibutuhkan penanganan segera sebelum wabah makin meluas sepanjang tahun 2023 ini dan menimbulkan banyak komplikasi berat pada korban jiwa, bahkan bisa menyebabkan kematian.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana caranya kita dapat menginkorporasikan imunisasi DPT, campak, maupun imunisasi lainnya ke dalam jadwal vaksinasi COVID yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah. Banyak orang bertanya-tanya apakah kita masih bisa divaksin untuk penyakit lainnya jika saat ini kita sedang menjalankan program vaksinasi COVID? Apakah vaksin COVID boleh diberikan bersamaan dengan vaksin-vaksin lainnya? Apakah aman untuk memberikan vaksin COVID dengan vaksin lainnya, khususnya pada anak-anak yang masih memiliki jadwal imunisasi anak dasar dari pemerintah?

Sebelumnya organisasi kesehatan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dari AS merekomendasikan untuk memberi jeda waktu min 14 hari antara vaksin COVID dengan vaksin-vaksin lainnya untuk memantau apabila terjadi KIPI/efek sampaing yang tidak diinginkan. Tapi kini setelah terkumpul cukup data, CDC mengeluarkan rekomendasi terbaru per 2023 yang menyatakan vaksin COVID boleh diberikan bersamaan/berdekatan dengan vaksin-vaksin lainnya. Menurut Kate Woodworth, MD, seorang dokter spesialis anak yang bekerja di CDC, kemampuan vaksin COVID dan non-COVID untuk membentuk antibodi serta risiko efek samping mungkin terjadi dianggap sama/setara baik jika diberikan bersamaan atau sendiri-sendiri. Dengan adanya rekomendasi baru ini, para pakar kesehatan dunia berharap ini bisa memberikan keyakinan pada masyarakat awam untuk mengejar jadwal imunisasi baik vaksin COVID maupun vaksin lainnya yang tertunda/ketinggalan, khususnya pada anak-anak. Peraturan ini pun akhirnya diadaptasi oleh Ikatan Dokter Anak di Indonesia (IDAI) sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu merasa ragu lagi untuk vaksinasi COVID dikombinasi dengan vaksin lainnya,

Khusus bagi para tenaga kesehatan, penting untuk mengkomunikasikan secara bijak dengan pasien. Lihat kebutuhan pasien & kepentingannya sambil memperhatikan kondisi kesehatannya secara umum tanpa mengabaikan rekomendasi IDAI, ITAGI, Kemenkes dll sehingga bisa memberikan informasi/rekomendasi yang terbaik untuk pasien

Sumber: 

https://nasional.tempo.co/read/1681775/kemenkes-umumkan-klb-campak-di-31-provinsi-kenali-gejalanya

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/17/073500581/8-jenis-vaksin-yang-dibutuhkan-untuk-orang-dewasa?page=all

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/29/123000765/berapa-lama-jeda-antara-vaksin-covid-19-dengan-vaksin-lain-?page=all

https://www.verywellhealth.com/cdc-getting-other-vaccines-with-covid-19-vaccine-5184818

Artikel ditulis oleh dr Octo Irianto

dr.Octo Irianto

Dokter lulusan Universitas Indonesia ini telah mengabdikan dirinya sebagai seorang vaksinator selama lebih dari 7 tahun. Dr. Octo telah dipercaya menjadi pembicara dalam berbagai seminar kesehatan dan vaksinasi serta menjadi fasilitator dalam sekian banyak sesi diskusi online dan offline.